(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك
رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه
وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah
bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah
bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi
sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu
Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara
kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah
seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya)
dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan
kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama
mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti
larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah
sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini
apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian
atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu
tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani)
berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi
tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati
ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam
Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak
tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari,
10/94.
Demikianlah
penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek
hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk
yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam
dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik
ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun
kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah
adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya
seluruh para pendidik.
Bernafas
adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih
lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas
sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari
paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian
sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua
paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika
angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air
kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang
berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang
agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan
atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus
dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah
memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus
minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa
seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk
menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur
yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling
bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil
bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah
satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu
lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua
dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi
setahap.
Gejala ini
tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang
membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali
tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana
paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya
manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian
juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga
mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka
hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan
Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit
yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada
kanker tenggorokan.
No Comment to " Mengapa dilarang Minum sambil Bernafas di dalam Gelas? "