News Ticker

Latest Posts
Browsing Category "Artikelia"

Gadis Hampir Terlanjur Minta Nasihat Tawbat dan Doa

- Minggu, 21 September 2014 1 Comment
Assalamualaikum ustaz.... 
Ustaz saya seorang yang belum berkahwin.tetapi saya telah melakukan dosa yang besar, iaitu melakukan perkara yang menghampiri zina (tidak sampai memasukkan alat kemaluan), tapi ia tetap zinakan?

Saya tau ianya berdosa tetapi saya terlalu lemah untuk mengawal nafsu saya, setiap kali selepas melakukannya saya insaf dan melakukan solat taubat kerana saya takut akan hukuman Allah swt terhadap insan-insan seperti saya yang melakukan perkara yang dimurkai olehNYA.

Pada bulan Ramadhan baru-baru ini, pada siang hari kami telah melakukan perkara terkutuk itu lagi, Walaupun tau ianya berdosa tapi kami tak mampu untuk mengawalnya. 

Justeru, saya nak tau adakah saya perlu mengganti pose same seperti lelaki iaitu 60 hari dan bagaimana dengan teman lelaki saye itu, dia memang wajib kaffarah kan ustaz?  

Di sini juga,saya nk mohon sangat agar ustaz dapat memberikan tip atau surah-surah untuk mengelakkan godaan syaitan? 

Sesungguhnya saya amat takut akan hukuman Allah swt terhadap insan seperti saya ini. Untuk pengtahuan ustaz, teman lelaki memamg ade ajak nikah bagi kami mengelakkan melakukan perkara itu lagi tapi family saya mcm tak merestuinye kerana tak setaraf. Saya lulusan universiti tapi teman lelaki hanya biase jer, saya benar-benar perlu pandangan ustaz... 

Saya sentiase keliru, risau dan takut akan dosa-dosa yang telah saya lakukan. Walaupun saya boleh dikatakan jarang meninggalkan solat tapi saya masih lemah untuk mengawal nafsu. Saya takut sangat staz, tolonglah saya nie. Saya betul-betul takut sangat bile memikirkannya........asslamualaikum

-gadis keliru, takut-  ( melalui ruangan komentar)

JAWAPAN UZAR

Pertamanya saya memohon maaf kerana saya bukanlah seorang kaunselor yang mahir memberikan penyelesaian dalam kes-kes sebegini.

Walaupun demikian saya akan cuba mengulasnya serba ringkas dri persepktif Islam. Sebelum itu, terdapat beberapa jenis soalan dalam tulisan saudari. Jawapannya seperti berikut :-

1) Berkenaan dengan perbutaan ‘permulaan zina' tetapi tidak sampai berzina yang saudari lakukan bersama teman lelaki di siang hari Ramadhan.

Hukum : Kedua-dua tidak dikenakan kaffarah kerana tiada persetubuhan berlaku. Tatkala itu, puasa kedua-dua anda adalah batal jika air mani terkeluar. Selain itu, pahala puasa pada hari tersebut juga tiada berdasarkan hadis Nabi s.a.w .

Jika tidak sampai mengeluarkan air mani, tetapi hanya air mazi sahaja, puasa tidak batal. Pahala puasa tetap tiada kerana ia berdasarkan hadis di atas juga.

2) Saudari mengatakan : "Saya sentiase keliru, risau dan takut akan dosa-dosa yang telah saya lakukan. Walaupun saya boleh dikatakan jarang meninggalkan solat tapi saya masih lemah untuk mengawal nafsu. Saya takut sangat ustaz, tolonglah saya nie"

Respond : Saya ucapkan syabas kerana saudari masih mempunyai iman dan punyai ilmu tentang haramnya tindakan itu, kerana itulah timbul perasaan takut, kesal dan takut. Sekiranya perasaan itu makin menghilang, ia tanda iman juga semakin meluntur dengan sangat teruknya.

Ia bertepatan dengan Hadith Nabi SAW :

من سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فذلك الْمُؤْمِنُ

Ertinya "Sesiapa yang merasa gembira apabila ia melakukan amal baik dan merasa buruk dengan perlakuan dosanya, itulah ciri Mukmin sejati " (Riwayat At-Tirmizi, no 2165, 4/465 ; Tirmizi : Hasan Sohih ; Al-Haithami : perawinya sohih , rujuk Majma Az-Zawaid, 1/86 )

Antara tip dan tindakan pemulihan yang perlu dilakukan adalah seperti berikut :-

1) Bertawbat dengan sungguh-sungguh.

2) Tidak berjumpa teman lelaki atau ber'dating' berdua-duaan dengannya. Jika jumpa sekalipun, perlu diajak abang bersama. Jika tiada abang, hanya berjumpa di rumah saudari dengan kehadiran ibu bapa. Jika tidak mampu juga, maaf..anda tiada pilihan lain kecuali mesti mencari jalan untuk mampu melakukannya.

Jika tidak, saudari pasti akan berzina satu hari nanti. Selepas itu, segala pintu iman akan semakin tertutup rapat buat saudari, peluang menjadi celaka dan melahirkan zuriat yang celaka juga semakin membesar. Awas!

Dari kisah saudari membuktikan tahap bahayanya sudah sangat hampir kea rah kehancuran zina. Ini kerana saudari telah mampu melakukan permulaan zina tatkala berpuasa. Ini menunjukkan virusnya semakin dahsyat dan mampu membunuh iman.

Syahwat seksual dan zina adalah sama seperti dadah dan kegilaan harta material, ia boleh membawa seseorang menjadi mabuk dan lupa segala-galanya. Sebagaimana hadis yang telah saya bawakan dahulu iaitu :-

لو كان لابن آدَمَ وَادِيَانِ من مَالٍ لَابْتَغَى ثَالِثًا ولا يَمْلَأُ جَوْفَ بن آدَمَ إلا التُّرَابُ 

Ertinya : Sekiranya anak Adam itu punyai dua lembah dipenuhi emas, nescaya sudah tentu mereka akan inginkan yang ketiga, dan tidak disumbatkan ke dalam perutnya kecuali tanah (mati)( Riwayat al-Bukhari , 5/2364 )

Demikian juga perihalnya dengan nafsu syahwat seksual. Ia merupakan satu penyakit dalaman yang serius serta amat sukar dirawati.

3) Mencari rakan wanita yang solehah di sekitar saudari. Ini adalah satu tindakan yang baik, kerana dalam keadaan demikian, saudari memerlukan kaunseling berterusan dan kerap. Ia tidak akan diperolehi jika saudari berkawan dengan rakan yang seperti tingkah laku saudari sekarang.

Ia adalah saranan Nabi s.a.w :-

‏إنما مثل الجليس الصالح والجليس السوء كحامل المسك ونافخ الكير فحامل المسك إما أن ‏ ‏يحذيك ‏ ‏وإما أن ‏ ‏تبتاع ‏ ‏منه وإما أن تجد منه ريحا طيبة ونافخ الكير إما أن يحرق ثيابك وإما أن تجد ريحا خبيثة

Ertinya : Sesungguhnya perumpaan rakan yang baik dan yang jahat itu, ibarat rakan pembawa minyak wangian dan penipu api di dapur arang; adapaun rakan seperti pembawa wangian, ia (mmembawa kesan kebaikan) iaitu samada ia akan menghadiahkanmu wangian, atau kamu membeli darinya ataupun kamu akan dapat bauan wanginya juga. Adapun rakan seperti peniup api dapur , samda ia akan membkar bajumu atau akan mendapati bauannya (peluh) yang tidak enak" ( Riwayat Muslim, no 4762 )

Hasilnya, wajiblah mencari rakan yang baik. Termasuk mencari teman lelaki yang baik.

4) Berkenaan ayat dan surah tertentu. Dalam Islam, sekadar mengalakan ayat tertentu tanpa menghayati ertinya, tidak banyak membawa kesan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Baca dan fahamilah ayat berkenaan dosa zina banyak-banyak, moga ia dapat menghindarkan diri darinya.

ayatnya :-

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ 

Ertinya : "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman" ( Surah An-Nur : 2) 

5) Memperbaiki solat, saudari mengatakan saudari solat tetapi masih gagal mengawal nafsu, Ini bererti solat saudari perlu diperbaiki kerana solat merupakan antibodi terkuat dalam Islam untuk mengawal nafsu.

Berkenaan kesukaran keluarga saudari merestui teman lelaki anda, ia mungkin hanya sekadar sangkaan awal saudari sahaja. Yang penting usahakan majlis merisik secara serius dengan segera. Kesungguhan teman lelaki saudari mungkin boleh mengubah pendirian keluarga yang sukar menerimanya. Jika gagal, mintalah bantuan sesiapa yang dihormati oleh keluarga saudari untuk berbincang dengan keluarga agar mereka tidak lagi mementingkan kelulusan dan darjat sebegitu. 

Sebagai akhirnya, ada baiknya jika saudari membaca tulisan saya yang lain sebagai kesedaran , iaitu artikel bertajuk "'Ringan-ringan' : Bakal Menghasilkan Rumahtangga dan Zuriat Zina". Buka artikel di sini. Saya persilakan rakan-rakan pembaca yang lain utnuk member nasihat berguna kepada penanya di ruangan komentar. Moga bermanfaat.

Sekian

Zaharuddin Abd Rahman

http://www.zaharuddin.net/

Filsafat Pendidikan Sebagai Pondasi Pendidikan Islam

- Senin, 19 Mei 2014 No Comments
Dalam kehidupan yang semakin kompleks dan maju sekarang ini, jika kita ingin melakukan suatu perbuatan tentunya kita memerlukan suatu landasan atau pondasi yang kita gunakan sebagai dasar dan  pegangan dalam mengerjakannya agar perbuatan tersebut dapat berhasil sesuai tujuan kita. Begitu pula sebuah pendidikan yang di dalamnya terdapat sistem yang mengaturnya, tentu perlu sebuah pondasi yang dijadikan dasar dalam melaksanakan sistem pendidikan sehingga sistem pendidikan tersebut dapat berhasil sesuai dengan tujuannya. Sekarang timbul pertanyaan,  pondasi apa yang harus digunakan oleh sistem pendidikan ?, apakah benar bahwa filsafat pendidikan dapat dijadikan pondasi bagi sistem pendidikan?
Oleh karena itu penulis pada kali ini akan berusaha memaparkan hal tersebut, akan tetapi alangkah baiknya jika sebelumnya kita mengetahui tentang filsafat pendidikan dan sistem pendidikan itu sendiri.
A.  Filsafat Pendidikan
Telah kita ketahui bersama bahwa istilah filsafat berasal dari dua suku kata dalam bahasa Yunani kuno, yaitu phile atau philos yang berarti cinta atau sahabat, dan sophia atau sophos yang berarti kebijaksanaan. Kedua suku kata tersebut membentuk suatu kata philosophia yang berarti cinta kepada kebijaksanaan atau sahabat kebijaksanaan. Karena itu istilah philosophia dalam bahasa Indonesia identik dengan istilah filsafat dapat diartikan upaya berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan, dan untuk orangnya, yaitu orang yang mencintai kebijaksanaan disebut filsuf atau filosof.
Sedangkan kata pendidikan berasal dari bahasa Yunani "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing sehingga "pedagogi" dapat diartikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak[1]. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[2].
Maka filsafat pendidikan dapat diartikan berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mengetahui tentang pendidikan.  Para ahli merumuskan pengertian filsafat pendidikan dengan rumusan yang berbeda. Al Khalil Abu ‘Ainaini, umpamanya merumuskan pengertian filsafat pendidikan sebagai “kegiatan-kegiatan pemikiran yang sistematis, diambil dari sistem filsafat sebagai cara untuk mengatur dan menerangkan nilai-nilai tujuan pendidikan yang akan dicapai (direalisasikan). Sedangkan menurut Imam Barnadib, filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada merupakan jawaban-jawaban pandangan dalam lapangan pendidikan dan merupakan suatu penerapan analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan[3]. Dari beberapa penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan adalah pemikiran-pemikiran filosofis yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan agar tujuan pendidikan dapat  tercapai. Oleh karena masalah-masalah pendidikan itu bersifat filosofis, maka dengan sendirinya hakekat filsafat pendidikan adalah penerapan suatu analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan[4].

B.  Sistem Pendidikan
Kata sistem barasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti “cara, strategi”. Dalam bahasa Inggris system berarti “system, susunan, jaringan, cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi, cara berpikir atau model  berpikir”. Sistem dapat diartikan sebagai seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan.
Definisi tersebut tidak jauh berbeda dengan definisi yang dikemkakan oleh para ahli, antara lain[5]:
1.    Immegart mendifinisikan system adalah suatu keseluruhan yang memiliki bagian-bagian yang tersusun secara sistematis, bagian-bagian itu terelasi antara satu dengan yang lain, serta peduli terhadap kontek lingkungannya.
2.    Roger A Kanfman mendifinisikan system dengan sutu totalitas yang tersusun dari bagian-bagian yang bekerja secara sendiri-diri atau bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil atau tujuan yang diinginkan berdasarkan kebutuhan.
3.    Zahara Idris mengemukakan bahwa system adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau element-element, atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur untuk mencapai suatu hasil.
Menurut Imam Barnadib: sistem suatu himpunan gagasan atau prinsip-prinsip yang saling berpautan, dan bergabung menjadi satu keseluruhan.Dalam pembahasan ini pengertian sistem didasarkan pada definisi bahwa sistem merupakan suatu perangkat atau mekanisme yang terdiri daribagian-bagian di mana satu sama lainnya saling berhubungan dan saling memperkuat[6]. Dari pengertian di atas maka yang dimaksud sistem pendidikan adalah: Sistem pendidikan berarti keseluruan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan.

C.  Hubungan Filsafat Pendidikan dan Sistem Pendidikan
Adapun hubungan antara filsafat pendidikan dan sistem pendidikan itu adalah[7]:
1.    Bahwa sistem pendidikan atau science of education bertugas merumuskan alat-alat, prasarana, pelaksanaan teknik-teknik dan/atau pola-pola proses pendidikan dan pengajaran dengan makna akan dicapai dan dibina tujuan-tujuan pendidik­an.
2.    Isi moral pendidikan atau tujuan intermediate adalah perumusan norma-norma atau nilai spiritual etis yang akan dijadikan sistem nilai pendidikan dan atau merupakan konsepsi dasar nilai moral pendidikan yang berlaku di segala jenis dan tingkat pendidikan.
3.    Filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi bertugas merumuskan secara normatif dasar-dasar dan tujuan pendi­dikan, hakikat dan sifat hakikat manusia, hakikat dan segi-segi pendidikan, isi moral pendidikan, dan sistem pendidikan.
Hal ini menunjukan bahwa filsafat dalam pendi­dikan merupakan tata pola pikir terhadap permasalahan di bidang pendidikan dan pengajaran yang senantiasa mempu­nyai hubungan dengan cabang-cabang ilmu pendidikan yang lain yang diperlukan oleh pendidik atau guru sebagai pengajar dalam bidang studi tertentu.
Dari keterangan-keterangan diatas kita ketahui bahwa diadakannya sistem pendidikan  itu untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Dan hal tersebut tentunya memerlukan suatu pondasi yang dijadikan landasan berpijak agar sistem pendidikan itu dapat berjalan sesuai dengan tujuannya, dan filsafat pendidikan adalah pondasi yang cocok untuk sistem pendidikan itu sendiri karena filsafat  pendidikan dapat memaparkan masalah-masalah pendidikan secara analisis filosofis dan dengan mengetahui masalah-masalah tersebut, kita dapat menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan masalah-masalah pendidikan yang terjadi serta dapat menyelesaikannya, sehingga tujuan pendidikan bisa terwujud. 


 









[1] http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2201120-pengertian-sistem-pendidikan
[2] Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[3] Ramayulis, Nizar Samsul, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran para Tokohnya, cet ke-2, Jakarta: Kalam Mulia, 2010.
[4] Seperti yang telah dikatakan oleh Imam Barnabid, “fisafat pendidikan juga merupakan suatu penerapan analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan”.
[5] http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2201120-pengertian-sistem-pendidikan
[6] Ibid.
[7] http://www.infodiknas.com/179-landasan-filsafat-dalam-pendidikan/.

Filsafat Ilmu Islami: Manusia Bisa Tahu Yang Benar !

- Senin, 09 Desember 2013 No Comments

Menurut penelitian Dr. Syamsuddin Arif (Peneliti Insists), manusia normal pada hakikatnya dapat mengetahui kebenaran dengan segala kemampuan dan keterba-tasannya. Ia juga bisa memilih (ikhtiyar) dan memilah (tafriq), membedakan (tamyiz), menilai dan menentukan (tahkim) mana yang benar dan mana yang salah, mana yang berguna dan mana yang berbahaya, dan seterusnya.

‘Kemampuan’ yang dimaksud adalah kapasitas manusia lahir dan batin, mental dan spiritual, dengan segala bentuk dan rupanya. Ada pun ‘keterbatasan’ merujuk pada keterbatasan intrinsik manusiawi maupun ekstrinsik non-manusiawi, Keterbatasan yang dimiliki manusia meskipun ada, tidak sampai berakibat gugurnya nilai kebenaran maupun keabsahan atau validitas dari ilmu itu sendiri. Sedangkan kondisi ‘normal’ yakni keadaan seorang yang sempurna (tidak cacat) dan sehat (tidak sakit atau terganggu), baik fisik maupun mentalnya, jasad dan ruhnya, terutama sekali akal dan hati (qalb)-nya.
Maka dalam diskursus Filsafat Ilmu yang Islami, mengetahui (‘ilm) dan mengenal (ma‘rifah) bukan sesuatu yang mustahil. Pendirian kaum Muslimin Ahlus Sunnah wal-Jama’ah dalam soal ini disimpulkan oleh Abu Hafs Najmuddin ‘Umar ibn Muhammad an-Nasafi secara ringkas: haqa’iqul asyya’ tsabitah, wal-ilmu biha mutahaqqiqun, khilafan lis-sufistha’iyyah (Lihat: Matan al-‘Aqa‘id dalam Majmu‘ Muhimmat al-Mutun, Kairo: al-Matba ‘ah al-Khayriyyah, 1306 H).
Ditegaskan bahwasanya hakikat, kuiditas atau esensi dari segala sesuatu itu tetap sehingga bisa ditangkap oleh akal minda kita. Hakikat segala sesuatu dikatakan tidak berubah karena  yang  berubah-ubah itu hanya sifat-sifatnya, a’rad, lawahiq atau lawazim-nya saja, sehingga ia bisa diketahui dengan jelas. Sebagai contoh, manusia bisa dibedakan dari monyet, ayam tidak kita samakan dengan burung, atau rotidengan batu. Maka ilmu tentang kebenaran tidak mustahil untuk diketahui oleh manusia sebagaimana ditegaskan dalam  kitab suci al-Qur’an surah az-Zumar (39:9): “…. katakanlah: Apakah sama, orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui?”
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: Bagaimana cara, dengan apa atau dari ilmu apa dapat  diketahui dan dipastikan? Meminjam formulasi wacana filsafat modern: How is knowledge possible?Jawaban pertanyaan ini adalah ilmu diperoleh melalui tiga sumber, yaitu persepsi indera (idrak al-hawass),proses kognitif akal yang sehat (ta‘aqqul) termasuk intuisi (hads), dan melalui informasi yang benar(khabar shadiq). Demikian ditegaskan oleh Sa‘duddin at-Taftazani, Syarh al-‘Aqa‘id an-Nasafiyyah, cetakan Istanbul: al-Matba’ah al- ‘Uthmaniyyah, 1308 H.
Permasalahan tersebut juga disinyalir dalam al-Qur’an surat an-Nahl (16):78, Qaf (50):37, al-A’raf (7): 179, Ali ‘Imran (3):138, dan masih banyak lagi. Persepsi inderawi yang digunakan manusia untuk memperoleh ilmu meliputi kelima indera (pendengar, pelihat, perasa, penyium, penyentuh), di samping indera keenam yang disebut al-hiss al-musytarak atau sensus communis, yang menyertakan daya ingat atau memori (dzakirah),daya penggambaran (khayal) atau imajinasi, dan daya perkiraan atau estimasi (wahm) (Silakan lihat: Imam al-Ghazali, Ma‘arij al-Quds ila Madarij Ma‘rifat an-Nafs, Beirut, 1978). Sedangkan proses akal mencakup nalar (nazar) dan alur pikir (fikr), seperti dinyatakan oleh Imam ar-Razi dalam kitab Muhassal Afkar al-Mutaqaddimi wa 1-Muta’akhkhirin, cetakan Kairo: al-Matba’ah al-Husayniyyah, 1969. Dengan nalar dan pikir ini manusia bisa berartikulasi, menyusun proposisi, menyatakan pendapat, berargumentasi, melakukan analogi, membuat putusan dan menarik kesimpulan. Selanjutnya, dengan intuisi ruhani seseorang dapat menangkap pesan-pesan ghaib, isyarat-isyarat ilahi, menerima ilham, fath, kasyf, dan sebagainya.
Selain persepsi indera dan proses akal sehat, sumber ilmu manusia yang tak kalah pentingnya adalahkhabar sadiq, yakni informasi yang berasal dari atau disandarkan pada otoritas. Sumber khabar sadiq,apalagi dalam urusan agama, adalah wahyu (Kalam Allah dan Sunnah Rasul-Nya) yang diterima dan ditransmisikan(ruwiya) dan ditransfer (nuqila) sampai ke akhir zaman.Mengapa hanya khabar sadiq yang diakui sebagai sumber ilmu? Mengapa tidak semua informasi bisa dan atau harus diterima? Lantas kapan suatu proposisi, informasi, pernyataan, ucapan, pengakuan, kesaksian, kabar mesti ditolak? Apa patokan dan ukurannya? Jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan ini pun telah dirumuskan oleh para ulama ahli hadis dan usul fiqh.
Secara umum, khabar atau kabardalam arti berita, informasi, cerita, riwayat, pernyataan, atau ucapan, berdasarkan nilai kebenarannya dapat diklasifikasikan menjadi kabar benar (shadiq) dan kabar palsu(kadzib). Sebagian ulama bahkan berpendapat pemilihan ini perlu diperjelas lagi dengan kriteria ‘dengan sendirinya’ (bi-nafsihi atau lidzatihi) yakni tanpa diperkuat oleh sumber lainnya, dan ‘dengan yang lain’ (bi-ghayrihi) yakni karena didukung dan diperkuat oleh sumber lain. Khabar shadiq menurut Imam an-Nasafi,al‘Aqa’iddibedakan menjadi dua macam.  Pertama, khabar mutawatir, yaitu informasi yang tidak diragukan lagi karena berasal dan banyak sumber yang tidak mungkin bersekongkol untuk berdusta. Maka kabar jenis ini merupakan sumber ilmu yang pasti kebenarannya (mujib li l-’ilmi d-dharuri). Kedua, informasi yang dibawa dan disampaikan oleh para Rasul yang diperkuat dengan mukjizat. Informasi melalui jalur ini bersifat istidlali dalam arti baru bisa diterima dan diyakini kebenarannya (yakni menjadi ilmu dharuri aliasnecessary knowledge) apabila telah diteliti dan dibuktikan terlebih dulu statusnya. Keterangan Imam an-Nasafi ini menggabungkan aspek kualitas dan kuantitas narasumber.
Penting sekali diketahui bahwa tidak semua informasi atau pernyataan yang berasaldari orang banyak bisa serta-merta dianggap mutawatir. Mengingat implikasi epistemologisnya yang sangat besar, para ulama telah menetapkan sejumlah syarat sebagai patokan untuk menentukan apakah sebuah kabar layak disebut mutawatir atau tidak. Berkenaan dengan khabar al-wahid atau khabar al-ahad, para ulama juga telah menetapkan persyaratan yang cukup ketat, tidak hanya untuk nara sumbernya, tapi mencakup isi pesan yang disampaikannya, serta cara penyampaiannya. Maka sebuah kabar yang membawa ilmu mesti diklasifikasi juga berdasarkan kualitas sumber-sumbernya, siapa pembawa atau penyebarnya atau orang yang mengatakannya, lalu bagaimana kualifikasi serta otoritasnya (sanad atau isnadnya).
Sikap kritis terhadap sumber dan isi ilmu dalam juga perlu dilakukan terhadap sumber intern masyarakat Islam sendiri. Hal ini dapat dilacak dan sejarah keilmuan Islam sejak kurun pertama Hijriyah. Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq, ‘Umar ibn al-Khattab dan Ali ibn Abi Talib terkenal sangat berhati-hati dalam menerima suatu laporan atau khabar dari para Sahabat mengenai ucapan, perbuatan ataupun keputusan yang ditetapkan Rasulullah SAW. Untuk menepis kemungkinan terjadinya tindakan pemalsuan dan dusta atas nama Rasulullah SAW, para khalifah bukan hanya melakukan pemeriksaan seksama (tatsabbut) dengan cara meminta minimal dua orang saksi (istisyhad) dan menuntut sumpah (istihlaf, bahkan juga mengimbau agar orang tidak gampangan mengeluarkan hadith (iqlal fi r-riwayah). Untuk ini kita bisa merujuk kitab Hujjiyyat as-Sunah karya  ‘Abd al-Ghani ‘Abd al-Khaliq, Washington: International Institute of Islamic Thought, 1986.
Sikap selektif terhadap sumber ilmu yang dikembangkan menjadi metode isnad ternyata masih sangat relevan dalam tradisi intelektual di jaman modern ini. Pentingnya metode ini dapat dirujuk kepada pernyataan ulama salaf ‘Abdullah ibn al-Mubarak (w. 181 H 797 M): “Tanpa sandaran otoritas, niscaya setiap orang akan berbicara tentang apa saja sesuka-hatinya (lawla l-isnad, laqala man sya’a ma sya’a).”Sedangkan Abu Hurayrah r.a., Ibn ‘Abbas r.a., Zayd ibn Aslam, Ibn Sirin, al-Hasan al-Basri, ad-Dhahhak, Ibrahim an-Nakha’i pun telah berpesan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Karena itu, perhatikanlah dengan siapa kalian berguru dalam soal agama (inna hadza-l-’ilma dinun, fa unzhuru ‘amman ta’khudhuna dinakum). (Imam Abu Hatim Muhammad ibn Hibban, kitab al-Majruhin min al-Muhaddithin wa d-Dhu‘afa’ wa l-Matrukin, cetakan Aleppo: Dar al-Wa’y, 1396 H.
Apabila diekspresikan dalam bahasa epistemologi kontemporer, pesan ini berarti bahwa ilmu haruslah dicari dari sumber-sumber yang otoritatif yaitu mereka yang memiliki pandangan hidup Islam dan terpancarkan dari prinsip-prinsip ajaran agama Islam itu sendiri. Maka dapat kita simpulkan bahwa filsafat ilmu itu mencakup arti mengetahui, obyek pengetahuan, sumber ilmu pengetahuan, dan proses mengetahui yang dalam Islam memiliki ciri khas tersendiri dan karenanya secara substantif sangat berbeda dengan filsafat ilmu dalam peradaban-peradaban lain.
Prinsip-prinsip (usul) dan dasar-dasar (mabadi’) filsafat Ilmu dalam Islam telah dirumuskan oleh para ulama Islam terdahulu (salaf) dan golongan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah berasaskan kitab suci al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW sehingga tidak empirisistik hanya mengandalkan persepsi inderawi dan bukan pula rasionalistik mendewakan kemampuan akal belaka, akan tetapi dikuatkan oleh wahyu otentik yang berasal dari Allah swt, Sang Pemilik ilmu.*
http://insistnet.com/filsafat-ilmu-islami-manusia-bisa-tahu-yang-benar/

Muhammadiyah Tetap jadi Gerakan Pencerahan Umat

- No Comments
Zidna Islamia- Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah merayakan ulang tahunnya yang ke-101, Senin (18/11). Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin bersyukur Muhammadiyah tetap eksis hingga kini. Menurut Din, Muhammadiyah terus menunjukkan kiprahnya bagi kemanusiaan, bangsa, dan negara. Memasuki usia ke-101 tahun, Muhammadiyah tetap berkomitmen menjadi gerakan pencerahan yang mencerahkan bangsa, kata Din saat memberikan sambutan dalam Syukuran Milad Muhammadiyah sekaligus peluncuran TV Muhammadiyah di Jakarta, kemarin. Muhammadiyah, kata Din, akan meneguhkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk tetap menjadi gerakan pencerahan. Dia berharap ormas yang didirikan di Kauman, Yogyakarta, ini mampu mengajak umat dari kegelapan menuju jalan yang terang benderang. Di tengah badai dunia yang melanda bangsa ini, kami mengajak semua elemen untuk tetap istiqamah, tetap pada jati diri kita untuk meneruskan gerakan pencerahan bagi Islam yang berkemajuan seperti yang digagas Kiai Haji Ahmad Dahlan, kata Din yang lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 31 Agustus 1958 ini.
Di tengah badai budaya, Muhammadiyah meneguhkan komitmen dalam langkah dakwah. Muhammadiyah berupaya menghadirkan Islam yang berkemajuan, jelas dia. Selama 101 tahun usia Muhammadiyah, sambung Din, ormas tersebut telah berkontribusi di banyak bidang pendidikan, kesehatan, lembaga keuangan mikro, layanan sosial, dan sebagainya. Apresiasi terhadap kiprah Muhammadiyah disampaikan Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asad Said Ali. Usia satu abad, kata Asad, merupakan suatu prestasi tersendiri.

Muhammadiyah sebagaimana NU ikut dalam proses pembentukan Republik Indonesia. Ideologi Islam dan kebangsaan yang diusung kedua ormas besar menjadi fondasi bagi terbentuknya Indonesia. Tidak banyak negara yang punya sejarah seperti kita. Mesir punya al-Azhar, tapi itu universitas. Malaysia juga tidak punya. Inilah yang disebut dengan civil society atau masyarakat madani, ujar Asad. NU dan Muhammadiyah ada bahkan sebelum partai muncul. Ini artinya, diminta atau tidak kedua ormas mempunyai komitmen negara yang tidak pernah luntur.

Kedua ormas sama-sama anggota Partai Masyumi yang merupakan pendiri republik. NU dan Muhammadiyah juga memiliki peran besar dalam merumuskan Pancasila. Muhammadiyah bersama NU adalah partner sekaligus kontrol bagi pemerintah. Kami tidak akan diam dan bersikap pasif. Namun, jangan yang mengkritik dianggap oposisi. Kita bersama-sama menegakkan amar makruf nahi mungkar. Sukses Muhammadiyah adalah sukses NU. Sukses NU dan Muhammadiyah adalah sukses bangsa, kata Asad. Ormas, lanjut Asad, juga berperan sebagai penjaga moral. Ketika partai dihujat, masyarakat mencari sandaran ke ormas. Perbedaan yang ada antara NU dan Muhammadiyah sebaiknya jangan diperuncing. Perbedaan adalah hal yang biasa dan merupakan rahmah. Tidak ada perbedaan secara akidah yang mencolok antara NU dan Muhammadiyah.


Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail menyebut Muhammadiyah telah banyak berbuat untuk masyarakat. Berpusat pada dakwah, Muhammadiyah telah mengembangkan ekonomi umat hingga yang paling menonjol adalah pendidikan. Alhamdulillah usia yang mencapai 101 tahun, Muhammadiyah terus berkontribusi untuk umat. Gerakan ekonomi dan pendidikannya terkoordinasi dengan baik, kata Satori. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berharap Muhammadiyah terus memajukan umat lewat gerakan pendidikannya.

Saat ini dibutuhkan kader umat yang memiliki pengetahuan agama yang kuat sekaligus intelektualitas yang tinggi. Semakin matangnya usia, membuat Muhammadiyah harus kian memperhatikan anggotanya. Menurut Satori, yang kurang saat ini adalah pembinaan rutin bagi kader dari Muhammadiyah pusat. Banyak kader kurang mendapat perhatian ke dalam. Dengan siraman rohani yang rutin, ujar Satori, yang belum paham agama bisa menjadi berilmu. Dari sisi ekonomi yang mustahiq bisa berubah menjadi muzakki. Yang belum sadar dakwah akan membantu dakwah. Saat ini perhatian itu yang kurang, ujar Satori. Satori menyebut tantangan dakwah ke depan bagi Muhammadiyah dan ormas Islam lain adalah mempersatukan kepemimpinan Islam. Umat saat ini masih bingung dengan tergolong-golongkannya partai berbasis massa Islam. Sehingga, potensi besar umat masih meraba siapa wakil umat yang pantas memimpin bangsa ini. Mempersatukan elemen umat ini harus dimulai dari ormas besar seperti Muhammadiyah, kata Satori menambahkan.


Dari Maksiat Lanjut Ke Maksiat

- No Comments
Maksiat itu akan melahirkan maksiat yang lain. Jika maksiat sering dikerjakan, maka akan terjadi akumulasi maksiat.
Kadang, pelaku maksiat melihat tubuhnya segar bugar, hartanya banyak, dan tidak ada masalah dengan keluarganya. Ia mengira tidak dihukum Allah, padahal ketidaktahuannya kalau ia sedang dihukum adalah merupakan hukuman.
Ya, sesuatu yang manis baginya berubah menjadi pahit, lalu yang ada adalah pahitnya penyesalan, kesedihan, dan kecemasan pada akhirnya.
Ibnu Al Qayyim Rahimahullah meringkas efek maksiat dalam kitabnya Faraid: diantara efek maksiat ialah pelakunya tidak banyak mendapatkan petunjuk, pikirannya kacau, ia tidak melihat kebenaran dengan jelas, hatinya rusak, daya ingatnya lemah, waktunya hilang sia sia, dibenci manusia, hubungan dengan Allah renggang, doanya tidak dikabulkan, hatinya keras, keberkahan di rezeki dan umurnya musnah, diharamkan mendapatkan ilmu, hina, dihinakan musuh, dadanya sesak, diuji dengan teman teman yang jahat yang merusak hati dan menyia nyiakan waktu, cemas berkepanjangan, sumber rezekinya seret, dan hatinya terguncang. Maksiat dan lalai membuatnya tidak bisa dzikir kepada Allah, sebagaimana tanaman tumbuh karena air dan kebakaran terjadi karena api.
Saudaraku, jauhi dosa yang disepelekan, sebab dosa bisa membakar satu Negara. Hai orang yang berdosa berkali kali, cobalah pikirkan apa yang membuat anda berdosa.

MEMPERBAIKI BIRRUL WÂLIDAIN

- Jumat, 29 November 2013 No Comments
Berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan amal yang utama dalam pandangan Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebagaimana sabda beliau:

أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي مَالًا وَوَلَدًا وَإِنَّ وَالِدِي يَحْتَاجُ مَالِي قَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ

Suatu hari ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah s.a.w.. Dia bertanya, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta kekayaan dan anak. Sementara ayahku berkeinginan menguasai harta milikku dalam pembelanjaan. Apakah yang demikian ini benar?” Maka jawab Rasulullah, “dirimu dan harta kekayaanmu adalah milik orang tuamu.” (Hadis Riwayat Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah).

Begitulah, syari’at Islam menetapkan betapa besar hak-hak orang tua atas anaknya. Bukan saja ketika sang anak masih hidup dalam rengkuhan kedua orang tuanya, bahkan ketika ia sudah berkeluarga dan hidup mandiri. Tentu saja hak-hak yang agung tersebut sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sehingga tak mengherankan jika perintah berbakti kepada orang tua menempati ranking ke dua setelah perintah beribadah kepada Allah dengan mengesakan-Nya.

Allah berfirman,
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh [dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang Muslim dan yang bukan Muslim.], dan teman sejawat, Ibnu sabil [Ibnus Sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS an-Nisâ’, 4: :36)

Birrul Wâlidain, Bagaimana Caranya?
Sebagai anak, sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengekspresikan rasa bakti dan hormat kita kepada kedua orang tua. Memandang dengan rasa kasih sayang dan bersikap lemah lembut kepada mereka pun termasuk birrul walidain.

Allah berfirman,
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia [mengucapkan kata "ah" kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu]. (QS al-Isrâ, 17’: 23)

Dalam kitab “Adabul Mufrad, Imam al-Bukhari mengetengahkan sebuah riwayat bersumber dari Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir melalui Urwah, menjelaskan mengenai firman Allah :

 واخفض لهما جناح الذل من الرحمة  

(Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang).

Maka Urwah menerangkan bahwa kita seharusnya tunduk patuh di hadapan kedua orang tua sebagaimana seorang hamba sahaya tunduk patuh di hadapan majikan yang garang, bengis, lagi kasar.

Pada suatu ketika, ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah s.a.w.. Dia bersama seorang laki-laki lanjut usia. Rasulullah bertanya, ”Siapakah orang yang bersamamu?” Maka jawab laki-laki itu, “Ini ayahku”. Rasulullah kemudian bersabda, “Janganlah kamu berjalan di depannya, janganlah kamu duduk sebelum dia duduk, dan janganlah kamu memanggil namanya dengan sembarngan serta janganlah kamu menjadi penyebab dia mendapat cacian dari orang lain.” (Imam Ath-Thabari dalam kitab Al-Ausath)

Berbakti kepada orang tua tak terbatas ketika mereka masih hidup, tetapi bisa dilakukan setelah mereka wafat. Hal itu pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah menjawab, “Yakni dengan mengirim doa dan memohonkan ampunan . Menepati janji dan nadzar yang pernah diikrarkan kedua orang tua, memelihara hubungan silaturahim sera memuliakan kawan dan kerabat orang taumu.” Demikian Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban meriwayatkan bersumber dari Abu Asid Malik bin Rabi’ah Ash-Sha’idi

Bukan dalam Syirik dan Maksiat
Meski kita diperintah untuk taat dan patuh kepada mereka, namun hal itu tak berlaku ketika keduanya memerintahkan kita untuk menyekutukan Allah dan bermaksiyat kepada-Nya. Rasulullah bersabda,”Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (Riwayat Ahmad)

Kita tentu ingat kisah seorang sahabat, Sa’ad bin Waqash yang diberi dua buah opsi oleh ibunya yang masih musyrik: kembali kepada kemusyrikan atau ibunya akan mogok makan dan ,minum sampai mati. Ketika sang ibu tengah melakukan aksinya selama tiga hari tiga malam, beliau berkata,”Wahai Ibu, seandainya Ibu memiliki 1000 jiwa kemudian satu per satu meninggal, tetap aku tidak akan meninggalkan agama baruku (Islam). Karena itu, terserah ibu mau makan atau tidak.” Melihat sikap Sa’ad yang bersikeras itu maka ibunya pun menghentikan aksinya. Sehubungan dengan peristiwa itu, Allah menurunkan ayat: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman:15). Jadi, kalau ortu ngajak ke arah kemusyrikan maka tidak wajib kita mentaati mereka. Hanya saja sebagai anak tetap berkewajiban bergaul dengan baik selama di dunia. Sikap santun harus senantiasa dijaga.

Awas: Durhaka!
Durhaka kepada orang tua (‘uqûqul wâlidain) termasuk dalam kategori dosa besar. Bentuknya bisa berupa tidak mematuhi perintah, mengabaikan, menyakiti, meremehkan, memandang dengan marah, mengucapkan kata-kata yang menyakitkan perasaan, sebagaimana disinggung dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan ‘ah’ kepada orang tua.” (QS al-Isrâ’, 17 : 23). Jika berkata ‘ah/cis/huh’ saja nggak boleh, apalagi yang lebih kasar daripada itu.

Rasulullah s.a.w. bersabda, ”Barangsiapa membuat hati orang tua sedih, berarti dia telah durhaka kepadanya.” (Riwayat al-Bukhari). Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda, “Termasuk perbuatan durhaka seseorang yang membelalakkan matanya karena marah.” (Riwayat ath-Thabrani).

Orang tua kita, siapa pun orangnya, memang harus dihormati, apalagi jika beliau seorang muslim. Rasulullah pernah berpesan, “Seorang muslim yang mempunyai kedua orang tua yang muslim, kemudian ia senantiasa berlaku baik kepadanya, maka Allah berkenan membukakan dua pintu surga baginya. Kalau ia memiliki satu orang tua saja, maka ia akan mendapatkan satu pintu surga terbuka. Dan kalau ia membuat kemurkaan kedua orang tua maka Allah tidak ridha kepada-Nya.” Maka ada seorang bertanya, “Walaupun keduanya berlaku zhalim kepadanya?” Jawab Rasulullah, “Ya, sekalipun keduanya menzhaliminya.” (Hadis Riwayat al-Bukhari)

Berhubungan dengan orang tua memang harus hati-hati.
Jangan sampai hanya karena emosi, kelalaian, ketidaksabaran plus rasa ego kita yang besar, kita terjerumus ke dalam ‘uqûqul wâlidain yang berarti kemurkaan Allah. Na’ûdzubillâh. Bukankah dalam sebuah hadits Rasulullah s.a.w. pernah berpesan:

رِضَا اللَّهِ فِي رِضَا الْوَالِدَيْنِ ، وَسَخَطُ اللَّهِ فِي سَخَطِ الْوَالِدَيْنِ

“Keridhaan Allah berada dalam keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada dalam kemarahan orang tua” (HR at-Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr ibn al-’Ash)

Jadi, selagi masih ada waktu dan kesempatan, tunjukkanlah cinta, sayang, hormat, dan bakti kita kepada keduanya, hanya untuk satu tujuan: meraih cinta, ampunan, pahala, dan ridha-Nya.
Wallâhu A’lam.

(Dikutip dan dielaborasi dari tulisan Abu Zahra dalam http://www.dunia-maharani.blogspot.com/2006/08/memperbaiki-birrul-walidain.html)

                                                                                                                             

Adab Memberi Salam

- Jumat, 22 November 2013 No Comments
Sudah menjadi kebiasaan bagi para penduduk indonesia, mungkin juga sebagian negara lain di sekitar indonesia. Ketika seseorang memberi ucapan salam mereka menggunakan ucapan “aslm, a’kum, salam, ass dll”. Ucapan seperti ini sering saya temui di dalam Hp via SMS. Namun sudah tahukah kita bahwa ucapan salam yang diajarkan oleh Rasulullah yang benar? Tentu sebagai orang islam yang tahu akan syariat islam sebaiknya kita mengikuti tuntunan nabi SAW.

Tulisan ini hanya sebagai renungan dan Ingatan bersama...
Ucapan “salam”? apakah maksud disebaliknya?. Coba kita lihat dalam firman Allah ta’ala: “Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: "Salam (selamat tinggal)". Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yangburuk). (QS. 43:89).
Makna “salam” saja bisa jadi bermakna berbeda. Oleh karena itu ucapkanlah “assalamualaikum atau assalamualaikum warahmatullah atau assalamualaikum warhmatullahi wabarakaatuh”. Jika kita menjawab salam lebih lengkap maka hal itu lebih baik. Saya hanya memberikan sedikit ulasan tentang ilmu yang saya tahu walaupun hanya sedikit dan semoga Allah memberikan kemudahan kepada saya agar tulisan yang ringan ini dibaca oleh ummat islam secara umum. Semoga tulisan ini bermanfaat kepada semuanya.

Menurut ustadz Zawawi Yusof, Baginda saw memberi salam dengan lafaz "Assalamualaikum" dan menjawab salam dari para sahabat baginda dengan salam yang lengkap yaitu "Waalaikumussalam warahmatulallahhi wabarakatuh". Inilah yang sering dilupakan oleh saudara-saudara kita di masyarakat luas. Seringnya jika menjawab salam hanya menjawab salam dengan ucapan “waalaikum salam”. Padahal yang benar adalah “waalaikumussalam”. Kemudian saya juga sering melihat kenyataan dan realita di masyarakat kita ketika menjawab salam masih kurang tepat. Selain itu, janganlah kita menggantikan perkataan "Assalamualaikum" dengan "A'kum" dalam sms atau apa saja sekalipun melalui tulisan. Jika perkataan "Assalamualaikum" itu dianggap terlalu panjang, maka bisa kita ganti dengan perkataan "As Salam" yang bermaksud sama dengan "Assalamualaikum". Perkataan 'AKUM' adalah gelaran untuk orang-orang Yahudi yang bermaksud 'BINATANG' dalam Bahasa Ibrani.

Kata ‘AKUM tersebut ialah singkatan dari perkataan 'Avde Kokhavim U Mazzalot' yang bermaksud 'HAMBA-HAMBA BINATANG DAN ORANG-ORANG SESAT’. Jadi, mulai sekarang jika ada orang memberi atau menjawab ucapan salam dengan perkataan "A'kum", mari kita ingatkan dia dengan menggunakan kata "As Salam" karena kata as salam sama berasal dari kata "Assalamualaikum". Jangan menggunakan "Bye" kerana "Bye" adalah jarum sulit Kristen yang berarti "Di Bawah Naungan Pope. Jangan pula gunakan "A'kum"  karena "A'kum" berarti  "Binatang" dalam bahasa Yahudi. Jangan pula menggunakan "Semekom" karena "Semekom" berarti "Celaka Kamu”. Gunakan perkataan" As Salam" sebagai singkatan bagi "Assalammualaikum"
 Salam Ukhuwah..~